Langsung ke konten utama

Hukuman untuk Koruptor

Bagaimana perasaan Anda ketika koruptor ditangkap? Tentu senang jika mendengar koruptor berhasil ditangkap. Lalu masih puaskah jika berhasil dibuktikan bersalah? Sekarang, masih puaskah dengan nilai vonis yang diberikan hakim kepada koruptor? Oke, sebagian dari Anda pasti mulai merasa gerah, kesal hingga jengkel begitu mendengar vonis hukuman bagi koruptor. Mengapa hakim tidak memberikan hukuman seberat-beratnya? Ratusan bahkan ribuan pertanyaan keluar dari mulut Anda tanpa ada penjelasan kuat.

Saya sebagai penulis blog ini pun merasa jengkel juga tentang komitmen pemerintah memberantas korupsi. Beragam formula dikeluarkan untuk melenyapkan tindakan satu ini. Mulai dari KPK sebagai prajurit di garis depan memberantas korupsi. Selanjutnya UU Tipikor yang menjadi senjata KPK di medan perang. Pemberian wewenang khusus KPK sebagai perisainya. Tapi, sepertinya koruptor masih bebas melanggang di kehidupannya.

Sedikit sekali koruptor yang berhasil ditangkap KPK yang diberikan hukuman berat di pengadilan. Rata-rata hukuman yang dijalani seorang koruptor hanya 2-8 tahun kurungan di penjara. Itu belum masih belum dipotong remisi selama menginap di hotel prodeo. Hukuman 2-8 tahun penjara sangat singkat sekali bagi mereka yang merindukan keadilan di Indonesia. Akan tetapi hukum sepertinya hanya dimiliki segilintir orang Indonesia, rakyat kecil sangat mudah diberikan putusan vonis yang tidak adil hanya masalah sepele. Bandingkan penanganan kasus korupsi yang memakan waktu lama dan menghasilkan vonis ringan bagi pelaku korupsi.

Tidak hanya vonis hakim yang ringan, denda dan pengembalian aset-aset milik negara yang telah diambil seperti berjalan "seret". Denda yang diberikan hakim dalam vonis pun nominalnya sangat kecil dibandingkan hasil rampasan. Pengambilan aset-aset negara yang dimiliki secara pribadi oleh pelaku juga mengalami kesulitan serupa. Tidak mampunya aparatur negara mengambil aset-aset negara yang hilang seharusnya tidak selalu menjadi pekerjaan sulit. Toh, sekali lagi (dan lagi) para aparatur negara mengecewakan kita kembali.

Sebaiknya Indonesia berkaca dan belajar sekaligus berani mempratekan negara-negara yang berhasil memberantas kasus korupsi hingga mencapai akar-akarnya. Cina merupakan negara yang sukses memberantas korupsi hingga ke akarnya. Ungkapan 100 peti mati bagi koruptor benar-benar membuat calon koruptor berpikir berulang-ulang sebelum mengambil tindakannya. Tidak hanya itu vonis yang dijatuhkan badan kehakiman untuk pelaku korupsi tidak tanggung-tanggung yaitu, hukuman seumur hidup atau mati. Pengembalian aset negara juga membawa hasil yang besar. Hongkong juga bisa dijadikan contoh, negara yang sebelumnya tempat berkumpulnya para mafia. Sekarang disapu bersih oleh pemerintah yang berkuasa disana. Baik korupsi skala kecil (sogokan/suap) maupun besar sama sekali diberantas tidak bersisa. Efek malu berupa penangkapan di hadapan orang banyak juga salah satu faktor hongkong sukses memberantas korupsi. Meski dikritik habis-habisan awalnya kini lihat apa yang terjadi pada hongkong. Dinegara lainnya koruptor dibuang (diasingkan) dan tidak diterima kembali bila pulang ke negara asal.

Mestinya Indonesia (pemerintah dan masnyarakat) juga seberani mereka dalam melawan korupsi. Hukuman mati selalu muncul kontroversi di kalayak penduduk Indonesia. Tidak perlu diperdebatkan lagi soal kemanusiaan dan ketuhanan pada vonis mati. Saya akan bertanya kembali, keturunan Anda mau dibuat sengsara hanya karena perbuatan satu orang melakukan korupsi dan sekarang ia masih hidup? Indonesia punya penduduk 200juta lebih, mati 1 orang karena dia pelaku korupsi bukan berarti Indonesia mundur. Masih ada penduduk yang moralnya lebih baik untuk melawan korupsi. Aset yang dirampas tidak perlu banyak bicara dan alasan segera ambil kembali dengan hasil utuh. Apakah koruptor perlu dimaafkan? Saya rasa tidak perlu karena dengan hukuman berat dan sikap kita anti-korupsi sudah cukup membuat pelaku dan calon malu didepan umum. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Star Wars VII Force Awaken : Hadiah Natal Terbaik

Akhirnya setelah menunggu sejak tahun 2005, Serial Star Wars dilanjutkan kembali, Star Wars VII Force Awaken. Sebuah film dengan hype melebihi film manapun yang tayang di tahun 2015. Siapa sih yang tidak kenal Star Wars? Star Wars memang dikenal lewat film namun, jangan lupa lisensi seperti kartun, action figure bahkan game adalah fenomena. Tapi Star Wars VII kali ini spesial karena rilisnya yang berdekatan dengan perayaan Natal. Jadi bisa dibilang Star Wars VII adalah kado natal terindah. Star Wars VII melanjutkan seri terdahulunya Star Wars VI Return of Jedi yang tayang tahun 1983. Itu artinya sudah lebih dari 30 tahun sejak seri terakhir. Tidak heran ketika saya memasuki lobby XXI beberapa pengunjung sudah berusia 40-50 tahun. Tidak hanya para orang tua namun, juga anak-anak ikut membeli tiket untuk Star Wars VII. Kebetulan sekali, saya juga salah satu penggemar berat Star Wars dan telah menonton semua serialnya sejak seri 4-6 dan prekuelnya 1-3.  Bisa dibilang Star W...

Google+ vs Facebook

Sekali waktu, saya mendapatkan berita informatika tentang terobosan google di media jejaring sosial. Google meluncur media jejaring sosial bernama Google+ . Kemunculan google+ tentunya akan mengusik ketenangan facebook yang dianggap sebagai media jejaring sosial terbesar dengan pengguna mencapai 700juta. Namun bila dilihat dari sejarah, google hampir mematahkan semua pernyataan pesimitis tentang produk mereka. Dari awal kemunculan mereka sebagai penyedia layanan search engine sampai google chrome untuk browser. Nama terakhir dari bentuk google  tersebut digadang-gadang akan melewati ketenaran mozilla firefox sebagai browser cepat yang kecepatan kedua browser tersebut hampir sama (firefox lebih unggul). Dari penelusuran saya, google+ memiliki keunggulan daripada facebook. Keunggulan google+ yang tidak terdapat pada facebook adalah videochat dengan nama fitur hangouts. Sudah tentu google+akan tersambung dengan layanan google lainnya  Meskipun google+belum digunakan secara luas...

PSSI diBan FIFA, Sedih Tidak, Bangga juga Tidak

Akhirnya PSSI di banned FIFA, Federasi Sepakbola Internasional itu merasa konflik pemerintah dan PSSI sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Keputusan Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi yang mengeluarkan SK pembekuan PSSI berbuntut panjang pada sepakbola nasional. Mulai berhentinya kompetisi, nasib pemain sepakbola di Indonesia baik pemain lokal ataupun asing.  Tentu sebagai pecinta bola di Indonesia, sangsi yang dijatuhkan FIFA adalah kenyataan pahit dan titik terendah dalam sejarah sepakbola Indonesia. Berbicara kebobrokan PSSI terlebih dahulu saya akan sedikit membahas kolom koran Jawa Pos dari Djoko Susilo, Mantan Dubes Indonesia untuk Swiss. Beliau menjelaskan sejak era perserikatan/galatama berubah menjadi ranah profesional. tata kelola klub tidak menunjukan perbaikan, ambil contoh kasus NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Jika sebuah klub sepakbola dijalankan secara profesional dan dirikan di Indonesia tentunya memakai nama Perseroan Terbatas (PT) ...