Langsung ke konten utama

Sudut Pandang : Aksi Elanto Wijoyono

Jelang 17 Agustusan, di kota Sleman ada aksi yang mengundang netizen Indonesia. Aksi yang dilakukan Elanto Wijoyono mengundang netizen karena keberaniannya untuk berdiri di tengah zebra cross bersama sepedanya, menghadang konvoi Harley-Davidson. Nah menurut Elanto, aksinya dilakukan karena prihatin dengan hak pengguna jalan yang terganggu akibat konvoi ribuan Moge (katanya mencapai 4000!!). Sebelum saya mengutarakan analisis dari sudut pandang pribadi ada baiknya kita jangan melihat kejadian di Sleman tersebut secara parsial. 

Agak menyebalkan bukan ketika melihat konvoi motor, dengan kawalan polisi menggangu perjalanan kita. Apalagi menerobos lampu merah. Itulah saya rasakan ketika membaca dan melihat postingan video di Sleman itu. Namun saya sadar itu hanya sebuah emosi sesaat yang tidak dipikirkan secara akal sehat dan kepala dingin. Jika ada kegiatan konvoi dan ada pengawalan polisi, apakah konvoi tersebut telah mendapat izin dari kepolisian setempat (dalam hal ini Polda Yogyakarta). Jika konvoi tersebut telah mendapat persetujuan dan pengawalan maka tindakan polisi sejauh ini masih bisa dikatakan tidak salah. Kemudian tentang tindakan polisi yang menerobos lampu merah apakah sudah tepat? Menurut UU RI No 2 Pasal 18 ayat 1, Polisi diberikan hak Diskresi, sebuah hak polisi untuk prioritas di lalu lintas.

Tapi itu kan arogansi namanya? Kalian tahu balapan sepeda "Tour de Indonesia". Sebuah balap sepeda internasional yang pernah diadakan dari rute Jawa-Bali, dan kebetulan salah satu rutenya melewati rumah saya. Jalanan harus disterilkan berkilo-kilo meter dari kendaraan. Kendaraan terpaksa berhenti di pertigaan cukup lama (10-15 menit) hingga mengular. Padahal rombongan pembalap melintas 1-2 menit. Atau kasus simple saja soal konvoi sekolah, sepeda ontel tua, long march yang harus melewati jalan raya. Jika memang sebuah event, acara yang melibatkan ratusan peserta sebaiknya meminta izin dari kepolisian setempat dan mendapat pengawalan agar tidak menggangu.

Sedangkan di sisi pak Elanto, saya berterima kasih atas keberanian tindakan beliau. Agar pengendara motor taat berlalu lintas khusunya, taat berlalu lintas di trafic light. Memang menyebalkan saya melihat pengendara motor sekarang (terutama dikota-kota besar & metropolis) ketika didepan trafic light. Berhenti melewati batas, hingga memakan zebra cross atau menerabas lampu merah. Alasan yang diberikan juga sebuah alibi kosong saja (karena tidak ada pejalan kaki). Aturan tetap aturan dan disiplin harus diutamakan. Jika balapan sirkuit macam motoGP dan F1 punya aturan untuk menjamin keselamatan. Mengapa kita tidak menaati aturan lalu lintas di jalan raya? yang secara jauh lebih berbahaya daripada balapan sirkuit. Saya sebenarnya capek dan kesal ketika menulis blog seperti ini karena, selalu saja ada orang berpikir secara emosi pendek. Untuk pak Elanto teruskan usaha, karya Anda untuk selalu mengingatkan, menegur pengguna jalan untuk selalu taat berlalu lintas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aku dan Keluarga Mahasiswa Katolik St Algonz Universitas Airlangga (bagian 1)

Keluarga Mahasiswa Katolik atau KMK St Algonz bisa dibilang merupakan rumah kedua bagi pribadiku. Banyak kenangan yang sulit dilupakan, baik itu suka dan duka. Namun sesuatu yang terpenting dari semuanya, mereka selalu ada untukmu, itulah makna sebenarnya keluarga. Bagaimana aku berkenalan dengan KMK? Layaknya mahasiswa baru yang diperkenalkan universitas, aku tidak mengira bahwa perkenalan dengan KMK dimulai ketika selesai registrasi. Awalnya aku tidak begitu tertarik tentang pembicaraan KMK. Apa dipikirkan saat itu, UA (Universitas Airlangga) pasti mempunyai wadah untuk kebutuhan mahasiswa katolik dan ingin segera kembali ke rumah. Sebelum kembali pulang, kakak KMK saat itu memberikan sebuah selembar tulisan yang tidak kubaca selama perjalanan pulang dan baru dibaca ketika sampai dirumah. Apa yang tertulis diselembar kertas tersebut cukup mengejutkan karena, menceritakan perjuangan mahasiswa gerakan reformasi, Bimo Petrus . Bacaan tersebut sungguh menggugah hati sebab, ia ada...

Undang-Undang Karet yang Bernama Penistaan Agama

Tulisan ini bukanlah hanya berisi opini pribadi namun, adalah kajian dari tulisan dan esai jurnalistik yang bisa dipertanggung jawabkan kebenaran sumbernya Maraknya berita-berita soal isu agama yang dibawa ke ruang politik dan publik yang sering terjadi belakangan ini, membuat Indonesia gempar. Puncaknya adalah kasus penodaan agama yang dituduhkan pada Basuki Thayaja Purnama alias Ahok tertanggal 27 September 2016 pada saat berpidato di pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Swiss Guard (bagian 2)

Sebelumnya di bagian 1. Saya menceritakan latar terbentuknya Garda Swiss Sri Paus. Kini mari bicarakan keadaan Garda Swiss terkini. Setelah Garda Swiss ditetapkan menjadi pasukan penjaga pribadi Sri Paus Julius II. Garda Swiss Kepausan ditarik dari medan perang dan fokus menjaga keselamatan Sri Paus. Uniknya Paus Julis II juga hanya meminta 200 pasukan. Namun, pada saat reformasi gereja oleh Martin Luther, posisi swiss guard semakin dikukuhkan sebagai penjaga kesucian gereja. Kini Garda Swiss hanya beroperasi di sekitar area lapangan St. Petrus, St. Basillika dan Sistine Chapel bukan, seluruh wilayah Vatikan. Satu-satunya perang yang dialami Garda Swiss adalah peristiwa pengempungan Roma oleh Kekaisaran Romawi Suci tanggal 6 Mei 1527. Meskipun Garda Swiss kalah telak karena kalah jumlah pasukan, mereka masih bisa menyelamatkan nyawa Paus Clement VII dan sejak peristiwa itu Garda Swiss mulai merekrut pasukan baru dan diambil sumpahnya pada tanggal 6 Mei. Untuk menjadi salah ...