Oke, sebelumnya saya mengatakan kalau berita ini masih simpang siur. KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) tidak lama sebelumnya mendesak Kemeninfo untuk game online yang dianggap berkonten kekerasan. KPAI berasalan konten kekerasan dalam game online tersebut sebagai faktor kasus kekerasan yang dilakukan anak-anak. 8 game online menurut KPAI yang mengandung konten kekerasan antara lain, Counter Strike, Lost Saga, Point Blank, World of Warcraft, RF online, AION, GunBound. Selain konten kekerasan KPAI juga menilai terdapat konten dewasa dan perjudian.

Masih Simpang Siur
Bukan untuk berpikiran negatif tentang usaha KPAI dalam menolong jutaan anak Indonesia. Tapi pernyataan KPAI seperti mengkambing hitamkan video games sebagai faktor utama dalam kasus kekerasan anak-anak. Meski berita ini masih simpang siur tetapi, argumen KPAI sebenarnya butuh penajaman lagi dengan bukti-bukti baik data lapangan ataupun riset dengan melibatkan anak-anak (tentunya dengan penambahan faktor variabel). Hingga kini KPAI hanya beralasan banyaknya kasus kekerasan anak-anak karena kecanduan game sehingga tidak dapat membedakan dunia virtual dan nyata. Adapula alasan lainnya adalah dorongan bagi anak-anak untuk melakukan hal negatif dan terbengkalai dalam kehidupan sehari-hari. Namun KPAI juga tidak boleh mengesampingkan fakta bahwa tidak semua pemain game online adalah anak-anak atau remaja, diantara pemain game online adalah orang dewasa 17+ (saya sendiri adalah seorang gamer berusia dewasa). Saya juga tidak menampik ada beberapa yang saya telah saya coba sebelumnya memang berisi konten yang disebutkan KPAI dan tidak diperuntukan untuk dimainkan anak-anak. Tapi sekali lagi berita ini masih simpang siur karena berita ini belumlah dicetak/diedarkan secara luas oleh media kelas Nasional. Jadi para gamers jangan berburuk sangka dengan KPAI karena bagaimanapun mereka berusaha melindungi masa depan anak-anak Indonesia.
Sistem Rating Game Lebih Efektif
Seiring kasus-kasus kekerasan pada lingkup anak-anak dan KPAI "menyalahkan" game online sebagai faktornya sebenarnya, kita bisa membantu mencegah game dengan konten kekerasan dimainkan oleh anak-anak. Tentu sebagai gamer dewasa mengenal istilah sistem rating game. Sebuah usaha para produsen video game untuk menentukan pasar usia gamer yang ditunjukan. Kita biasa mengenal istilah-istilah rating seperti ESRB, PEGI, CERO namun, sistem rating game tersebut adalah produk buatan luar negeri seperti Amerika, Eropa, Jepang. Tentu karena perbedaan kultur dan budaya seringkali gamer sedikit ragu dengan kebenaran rating tersebut khususnya para orang tua yang masih awam tentang sistem rating game. Namun jangan berkecil hati dahulu, kini Menkeninfo dan pelaku industri game Indonesia berusaha untuk menerbitkan sistem rating game Indonesia (Indonesia Game Rating System / IGRS). Dengan sistem rating game buatan Indonesia tentu konten video game bisa dinilai berdasarkan nilai dan kultur Indonesia sendiri. Jika perl ditambahkan keterangan isi konten secara garis besar. Dengan keprihatinan KPAI terhadap game online yang berisi konten kekerasan mengapa tidak turut andil dalam menentukan video game apa saja yang diperbolehkan dimainkan oleh anak-anak Indonesia. daripada meminta untuk memblokir game online. Pemblokiran sendiri bisa berujung gulung tikar warnet dan game center sekaligus melemahkan industri game Indonesia. Selain itu jangan lupa tidak semua pemain game online masih anak-anak, sebagian lain telah berusia dewasa, seperti saya. Tidak lupa peran orangtua untuk mengawasi anak-anak dari konten-konten video game yang seharusnya tidak dimainkan/dilihat.
Komentar
Posting Komentar