Langsung ke konten utama

Trending Topic #KembalikanMediaIslam

Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memblokir sejumlah media islam yang dianggap provokatif, SARA, melecehkan Negara (Pancasila, Bendera Merah Putih, Presiden dll). Upaya pemblokiran ini karena kekhawatiran Pemerintah atas berkembangnya paham radikalisme dan ekstrimisme yang telah menjamur di Indonesia seperti ISIS. Menkominfo sendiri sudah merilis 19 situs media islam yang diblokir. Tidak lama setelah pengumuman tersebut para netizen Indonesia di berbagai jejaring melakukan protes dengan hashtag #KembalikanMediaIslam di Facebook dan Twitter bahkan menjadi di Twitter menjadi trending topic Twitter (secara Indonesia adalah pengguna Twitter terbanyak didunia)

Penolakan netizen bermacam alasannya dari mencaci pemerintah (Presiden, Kominfo), heran, marah. Beberapa dari mereka yang kreatif membuat meme, menuntut penjelasan dari Kominfo perihal pemblokiran situs-situs media Islam.

Mengutip tulisan di salah satu forum terbesar di Indonesia media Islam yang diblokir mempunyai ciri-ciri isi konten seperti, mengajarkan paham radikalisme dan ekstrimisme, mendukung gerakan teroris (atas nama agama) atau menjadi simpatisannya, menyulut kebencian dan permusuhan antar kelompok Islam bahkan antar kepercayaan/agama, menyinggung SARA dan sektarian, Selain itu memuat isi konten berupa kritikan pada pemerintah yang tidak solutif, melecehkan, dan mengolok simbol negara bahkan menyerukan makar. Faktor lain karena isi konten yang melukai kode etik jurnalisme seperti tidak ada verifikasi berita, tidak bersifat aktual, memihak salah satu pihak (dalam hal ini selalu menjelek-jelekan objek lawan beritanya). Menurut saya sebelum kita melakukan protes pada pemerintah mari kita lihat situs-situs tersebut benarkah memuat konten yang memenuhi kriteria di atas tadi?  Tapi benarkah semua konten itu berbau radikalisme? Memang konten mereka ada soal berita aktual tapi namanya situs media berita tidak diperbolehkan mengandung paham radikalisme meskipun itu hanya konten kecil. Karena itu saya sarankan untuk melihat semua konten walau itu akan memakan waktu cukup lama

Kebetulan salah satu konten yang ingin saya gali adalah soal kepercayaan/agama selain islam yang diserang dan SARA dalam situs-situs tersebut. Dalam kode etik dilarang keras bila kita melemparkan sebuah tulisan yang memojokan tentang SARA. Untuk mencari konten ini gampang-susah. Isi konten ini sudah pasti ditulis dengan imajinasi dan informasi ala kadarnya tanpa studi lebih lanjut. Akibatnya isi konten yang mengandung SARA bisa memancing rasa curiga, gerah, benci pada pemeluk kepercayaan lain. Oke ambil contoh situs voa-islam, pada menu bar tertulis "CounterFaith" yang ada submenu "Christology, Liberalism, InteligentLeaks". Semua konten tersebut menulis tentang keburukan-keburukan menurut pandangan mereka. Tentu para pembaca yang mempunyai mental dan iman "tempe" akan terpancing dan menelan tulisan mentah-mentah tanpa mencerna, tidak menggali ataupun memverifikasi berita dari sumber. Beberapa konten seperti mendukung jihad (mereka mengatakan jihad tapi bertindak terorisme), lalu penistaan simbol-simbol negara seperti Pancasila yang tidak sesuai ajaran (menurut mereka), Sistem Pemerintahan, Penghormatan Bendera Merah Putih sebagai tindakan syirik? Ada juga konten yang memojokan etnis tertentu padahal sama-sama WNI yang bertempat tinggal di Indonesia.

Sebenarnya Pemerintah melalui Menkominfo telah membuka layanan pengaduan baht002@kominfo.go.id jika netizen merasa situs-situs yang akan diblokir itu memang tidak terbukti memiliki satupun konten yang telah disebutkan sebelumnya. Jadi tindakan netizen dengan berteriak-teriak, share meme/foto, dan membuat trending topic #KembalikanMediaIslam adalah sia-sia jika tidak melaporkan pengaduan secara resmi. Selain itu pemblokiran situs, masih ada hitungan waktu mundur. Telah saya beritahu sebaiknya Anda membuka satu per satu konten dalam situs meski saya jamin memakan waktu karena beberapa situs tidak serta meletakan di halaman depan. Saya sendiri ketika blogging membuka situs-situs tersebut. Akhirnya saya menyadari sebenarnya tulisan blogging milik saya ini bisa dianggap sebuah omong kosong oleh mereka yang termakan konten-konten situs radikal tersebut, Have a Nice Day

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aku dan Keluarga Mahasiswa Katolik St Algonz Universitas Airlangga (bagian 1)

Keluarga Mahasiswa Katolik atau KMK St Algonz bisa dibilang merupakan rumah kedua bagi pribadiku. Banyak kenangan yang sulit dilupakan, baik itu suka dan duka. Namun sesuatu yang terpenting dari semuanya, mereka selalu ada untukmu, itulah makna sebenarnya keluarga. Bagaimana aku berkenalan dengan KMK? Layaknya mahasiswa baru yang diperkenalkan universitas, aku tidak mengira bahwa perkenalan dengan KMK dimulai ketika selesai registrasi. Awalnya aku tidak begitu tertarik tentang pembicaraan KMK. Apa dipikirkan saat itu, UA (Universitas Airlangga) pasti mempunyai wadah untuk kebutuhan mahasiswa katolik dan ingin segera kembali ke rumah. Sebelum kembali pulang, kakak KMK saat itu memberikan sebuah selembar tulisan yang tidak kubaca selama perjalanan pulang dan baru dibaca ketika sampai dirumah. Apa yang tertulis diselembar kertas tersebut cukup mengejutkan karena, menceritakan perjuangan mahasiswa gerakan reformasi, Bimo Petrus . Bacaan tersebut sungguh menggugah hati sebab, ia ada...

Undang-Undang Karet yang Bernama Penistaan Agama

Tulisan ini bukanlah hanya berisi opini pribadi namun, adalah kajian dari tulisan dan esai jurnalistik yang bisa dipertanggung jawabkan kebenaran sumbernya Maraknya berita-berita soal isu agama yang dibawa ke ruang politik dan publik yang sering terjadi belakangan ini, membuat Indonesia gempar. Puncaknya adalah kasus penodaan agama yang dituduhkan pada Basuki Thayaja Purnama alias Ahok tertanggal 27 September 2016 pada saat berpidato di pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Swiss Guard (bagian 2)

Sebelumnya di bagian 1. Saya menceritakan latar terbentuknya Garda Swiss Sri Paus. Kini mari bicarakan keadaan Garda Swiss terkini. Setelah Garda Swiss ditetapkan menjadi pasukan penjaga pribadi Sri Paus Julius II. Garda Swiss Kepausan ditarik dari medan perang dan fokus menjaga keselamatan Sri Paus. Uniknya Paus Julis II juga hanya meminta 200 pasukan. Namun, pada saat reformasi gereja oleh Martin Luther, posisi swiss guard semakin dikukuhkan sebagai penjaga kesucian gereja. Kini Garda Swiss hanya beroperasi di sekitar area lapangan St. Petrus, St. Basillika dan Sistine Chapel bukan, seluruh wilayah Vatikan. Satu-satunya perang yang dialami Garda Swiss adalah peristiwa pengempungan Roma oleh Kekaisaran Romawi Suci tanggal 6 Mei 1527. Meskipun Garda Swiss kalah telak karena kalah jumlah pasukan, mereka masih bisa menyelamatkan nyawa Paus Clement VII dan sejak peristiwa itu Garda Swiss mulai merekrut pasukan baru dan diambil sumpahnya pada tanggal 6 Mei. Untuk menjadi salah ...