Beberapa hari sebelum saya memposting tulisan ini, di media cetak dan media elektronik, Menteri BUMN, Dahlan Iskan menggunakan mobil listrik sebagai mobil dinasnya. Sebenarnya apa mobil listrik? Bagaimana nasib mobil listrik di Indonesia
Apa itu Mobil Listrik?
Mobil listrik sejak awal abad ke-20, mobil listrik telah dikembangkan namun, tidak perjual belikan bahkan dipatenkan. Baru di awal abad-21 inilah mobil listrik, dikembangkan secara intensif. Mungkin karena pasokan minyak bumi yang semakin menipis sehingga banyak produsen mobil banyak melakukan riset untuk kendaraan dengan bahan bakar alternatif. Ya, salah satu dari kreasi produsen adalah mobil listrik.
Sesuai dengan namanya, mobil listrik menggunakan sumber tenaga listrik untuk menjalankan mesin. Menggunakan baterai Li-ion adalah pilihan terbaik. Selain ringan dan ukurannya relatif kecil, baterai ini juga tidak mengenal efek memori dan mudah didaur ulang. Jarak tempuhnya juga lumayan jauh, sekali charger penuh mampu melintas sejauh 120-160 km, tergantung ukuran mobil tertentu. Hanya saja harga baterai ini kelewat mahal. Satu baterai untuk mobil kecil dijual $19000. Belum lagi pengisian/charger baterai yang memakan waktu 6-8 jam untuk kondisi full.
Karena ketahanan baterai berdasarkan ukuran mobil. Beberapa produsen berusaha menciptakan mobil perkotaan yang bobotnya ringan. BMW pernah mencobanya dengan seri i3. Rangka mobilnya menggunakan karbon super ringan yang biasanya digunakan pesawat dan mobil formula1.
Hal lain yang mungkin menjadi pertanyaan para calon pengguna antara lain.
1. Bagaimana jika diperjalanan tenaga baterai habis?
Tidak bisa dibayangkan jika dalam perjalanan baterai Li-ion akan habis. Ingat mobil listrik tidak bisa mengkonsumsi BBM. Ada beberapa solusi untuk pengerjaan untuk mobil listrik khususnya di Indonesia. Chevrolet, Opel dan produsen mobil asal Amerika, sedang merancang Range Extender (RE). Sebuah motor pembakaran kecil yang bisa aktif ketika kondisi baterai melewati limit.
2. Apakah bisa dipakai keluar kota?
Mobil listrik hanya mampu menjelajah 120-160 km sehingga lebih cocok digunakan dalam perkotaan/wilayah regional yang tidak berjauhan
3. Rumitkah pengisiannya?
Seharusnya proses charger listrik sama halnya dengan charger biasa. Hanya bedanya kita perlu kabel yang terstandarisasi.
4. Adakah stasiun pengisian layaknya SPBBU?
Hmmm....ini adalah mimpi besar. Sebenarnya bisa dengan menjadikan PLN sebagai stasiun pengisian tetapi, dengan syarat jaraknya harus cukup berdekatan.
5. Bagaimana dengan pemeliharaan mobil?
Enaknya menggunakan mobil listrik, Anda tidak perlu lagi mengganti oli memeriksa air kaburator, dan timing belt. Jika Indonesia berhasil memproduksi mobil listrik dengan standart baik maka, mobil listrik tidak memerlukan pemeliharaan. Akan tetapi, tetap saja dibutuhkan bengkel khusus mobil listrik. Satu lagi nasehat, jika ingin mencharger mobil di garasi rumah, hitung terlebih dahulu beban tagihan listrik kedepannya
Nasib untuk Mobil Listrik sendiri masih dalam pengembangan beruntungnya pemerintah Indonesia sepertinya telah siap. Apalagi syarat mobil listrik bisa mengaspal dijalan raya adalah pemerintahan yang mendukung dengan memberi regulasi terhadap berbagai komponen pendukung mobil listrik. Kita lihat saja seberapa pemerintah serius dalam memproduksi mobil listrik

.Mitsubishi i-MieV
47kW dengan jarak tempuh 140 km
Komentar
Posting Komentar